
Inisiatif Pelibatan KPH dalam Pemantauan Implementasi SVLK
PT Rimbakayu Arthamas (PT RKA) merupakan perusahaan pemanfaatan hasil hutan kayu yang mendapatkan Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK HA) dengan nomor SK.16/1/IUPHHK-HA/PMDN/2016.

Pemantauan PT Rimbakayu Arthamas, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat
PT Rimbakayu Arthamas (PT RKA) merupakan perusahaan pemanfaatan hasil hutan kayu yang mendapatkan Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK HA) dengan nomor SK.16/1/IUPHHK-HA/PMDN/2016.

Pemantauan Implementasi SVLK Pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Tanaman PT Balai Kayang Mandiri, Provinsi Riau
PT Balai Kayang Mandiri (PT BKM) merupakan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Tanaman yang mensuplai bahan baku pulp dan kertas ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tbk. Areal Kerja PT BKM berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 642/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2018 memiliki luas 16.514 hektare, berada di Kecamatan Kandis, Siak, Sungai Mandau, dan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Selain itu, konsesi PT BKM terbagi menjadi beberapa blok, di antaranya Blok Minas I seluas 3.289 hektare, Minas II seluas 5.381 hektare dan Tasik Serkap seluas 7.844 hektare.
