Kredibilitas dan Akuntabilitas Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Harus Ditingkatkan
Konsolidasi dilaksanakan selama dua hari, hari pertama sebagai pengantar pertemuan konsolidasi pemantau independen (PI) mendatangkan pemateri dari berbagai pemangku kepentigan, antara lain; KLHK, Lembaga Sertifikasi, Lembaga Donor, dan CSO. Pada sesi pertama dipaparkan tentang perkembangan dua tahun lisensi FLEGT, tantangan kredibilitas proses penilaian dari sisi Lembaga Sertifikasi, kepastian rantai pasok dan kebutuhan pasar internasional terhadap kayu legal dan lestari, serta peluang pendanaan bagi PI. Sesi kedua pemaparan diisi oleh PI (CSO) yang menyororti berbagai pesepektif SVLK, mulai dari perkembangan PI, celah kayu ilegal melalui konversi, dan penguatan aturan SVLK.
Para peserta terdiri dari, Pemerintah (KLHK), Lembaga Sertifikasi, Asosiasi (APHI, ISWA), dan organisasi PI representatif dari pulau sumatera (PBHI, HAKI, Walhi Lampung)), Jawa (LSPP, PPLH Mangkubumi), Kalimantan (Kaharingan Institute, GRID), Sulawesi (Jurnal Celebes), Papua (Papua Forest Watch), dan Nasional (ICEL, Auriga, Pusaka, FWI, Kaoem Telapak, LEI).
Proses diskusi dan tanya jawab yang berlangsung selama satu jam untuk masing-masing sesi pemaparan. Pertanyaan yang ditanyakan PI antara lain,
- keberadaan PI dalam sistem
- keterlibatan PI pada saat proses audit
- akses data dan informasi
- kontrol rantai pasok dan celah dalam pelaksanaannya
- efektifitas SVLK bagi terutama bagi IKM
- proses penindakan hukum baik administrasi maupun pidana, serta koodinasi dengan Gakum KLHK
- efektifitas DKP dan IPK
Pada sore hari, pertemuan dilanjutkan dengan konsolidasi PI. Dua rencana startegis yang menjadi topik bahasan adalah rencana pemantauan bersama antar PI, dan penyusunan kertas posisi berkaitan dengan dua tahun pelaksanaan lisensi FLEGT. Terkait rencana pemantauan bersama telah dibuat rencana strategis masing-masing organisasi PI selama 2018-2019 yang nantinya akan diklasifikasi agar tidak menjadi tumpang tindih antar organisasi serta mengefektifkan kegiatan pemantauan. Beberapa kegiatan yang muncul adalah pemantauan, peningkatan kapasitas PI, dan advokasi.
PI juga mengidentifikasi isu-isu strategis yang dikelompokan berdasarkan perhatian masing-masing organisasi, diantaranya:
- penguatan sistem: DKP, kayu impor dan ekspor, IPK, penanganan noncompliance, peran PI
- penegakan hukum: pemantauan bersama Gakum, penangangan noncompliance, penindakan industri hilir dan TPT, komunikasi antara Gakum dan PI
- peningkatan kapasitas: sustainable funding, pelatihan PI, akses SIPUHH
Sedangkan terkait kertas posisi bertujuan untuk merespon dua tahun lisensi FLEGT berlaku dan memberikan masukan baik kepada pemerintah Indonesia – Uni Eropa, Lembaga sertifikasi, dan para pemangku kepentingan lain. Masukan yang coba dialamatkan adalah:
- transparansi dalam menjaga kredibiltas SVLK
- peningkatan pengawasan dan penegakan hukum
- kaji ulang perizinan
- penguatan SVLK
Selanjutnya, kertas posisi akan dirumuskan lebih dalam oleh tim kecil yang akan disebar keseluruh peserta untuk diminta masukannya pada 28 November 2018. Proses advokasinya akan ditentukan setelah penyelesaian final kertas posisi.