Pada tanggal 21-22 Maret 2019, PPLH Mangkubumi (JPIK Jatim) mengadakan pelatihan untuk pemantau independen dari Jawa Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papau. Pelatihan ini didukung dana dari IFM Fund (Independent Forest Monitoring Fund) setelah menerima hibah dari FAO-EU FLEGT Programme. Maksud dari pelatihan ini adalah memperkuat pengetahuan pemanatau serta merjalin komunikasi jaringan pemantau di wilayah Indonesia bagian timur. Berberapa point yang dapat disampaikan dari pertemuan ini adalah:
- Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemantau independen untuk memantau kegiatan pada area penebangan kayu (bagian hulu) dan juga kegiatan-kegiatan di sekitar industri/pabrik, depo kayu (TPK/tempat penampungan kayu) dan pelabuhan (bagian hilir) dalam konteks implementasi SVLK di Indonesia. Total peserta pelatihan adalah 18 orang dari provinsi Jawa Timur, Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
- Perta memahami pengurusan produk hutan dan rantai pasokan terkait dalam implementasi SVLK.
- Peserta memahami untuk mengakses dan memperoleh data dan informasi melalui mekanisme hukum keterbukaan informasi (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846)).
- Peserta memahami poin-poin kritis pada penilaian K&I Sertifikasi Legalitas Kayu (S-LK) dan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestasi (S-PHPL). -> tautan modul pelatihan tentang SVLK
- Peserta memiliki kapasitas untuk menyiapkan rencana pemantauan, melaksanakan pemantauan, dan menyiapkan laporan hasil pemantauan / investigasi, menyampaikan laporan pengaduan kepada pihak-pihak terkait sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola hutan di Indonesia.

Tindak Lanjut:
- Peserta dari Jawa Timur akan memantau perusahaan yang diduga menerima kayu ilegal dari Papua, Papua Barat dan Maluku dan akan memantau kemajuan penanganan hukum untuk 422 kontainer kayu ilegal oleh Gakkum di Surabaya dan Gresik.
- Peserta dari Papua dan Papua Barat akan memantau konsesi hutan yang diduga sering melakukan pembalakan liar. Selain memantau perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dengan kasus Surabaya.
- Peserta dari Maluku dan Maluku Utara akan memantau perusahaan yang diduga sering mengirim kayu ilegal ke Surabaya. Pada bulan Februari 2019, Gakkum KLHK telah menyita kayu ilegal dari Dobo, Kepulauan Aru.
- Peserta dari wilayah Papua, Maluku dan Jawa Timur akan menyiapkan proposal yang diajukan ke IFM Fund (2) minggu setelah pelatihan ini.
- Organisasi peserta akan mengirim surat untuk mengakses informasi ke LVLK, KLHK dan pihak terkait.
Unduhan: Prosiding Pelatihan Pemantauan dan Akses Data Informasi.